Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) secara resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini menyediakan dana senilai Rp3 miliar yang dialokasikan khusus untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil untuk mengembangkan bisnis mereka hingga akhir tahun 2025.
Peluncuran program KUR Banjarmasin ini bertujuan untuk memberikan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau bagi UMKM, yang seringkali kesulitan mendapatkan dukungan finansial dari lembaga perbankan konvensional. Kepala Dinas Koperasi UMK dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Isa Ansari, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di Kota Seribu Sungai.
Dengan pinjaman modal mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta, program KUR ini menawarkan suku bunga yang kompetitif, yaitu sekitar 6 persen, setara dengan bunga KUR di bank-bank lain. Isa Ansari menambahkan bahwa nilai total KUR yang disediakan berpotensi untuk ditambah. Hal ini akan dilakukan jika antusiasme dan kebutuhan dari para pelaku UMKM menunjukkan peningkatan yang signifikan di masa mendatang.
Detail Program KUR dan Target Penerima
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan oleh Pemkot Banjarmasin bersama Bank Kalsel ini menyediakan total dana awal sebesar Rp3 miliar. Dana ini siap disalurkan kepada UMKM yang memenuhi kriteria hingga akhir tahun 2025. Jumlah tersebut bukanlah batas akhir, karena menurut Isa Ansari, “Nilai KUR itu bisa ditambah lagi, bila peminat banyak. Tapi untuk sekarang disepakati segitu dulu.” Ini menunjukkan fleksibilitas program untuk mengakomodasi kebutuhan pasar.
Besaran permodalan yang ditawarkan melalui program KUR Banjarmasin bervariasi, mulai dari minimal Rp5 juta hingga Rp10 juta, dengan batas maksimal pinjaman mencapai Rp50 juta. Fleksibilitas ini memungkinkan UMKM dengan skala dan kebutuhan yang berbeda untuk mengakses dana sesuai kapasitas mereka. Suku bunga yang diterapkan pun sangat kompetitif, yakni sekitar 6 persen, sama dengan suku bunga KUR yang berlaku di bank-bank lain, menjadikannya pilihan menarik bagi pelaku usaha.
Prioritas utama penerima permodalan usaha ini adalah UMKM yang menjadi binaan urban incubator di Dinas Koperasi UMK dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin. Pendekatan ini memastikan bahwa dana disalurkan kepada usaha-usaha yang telah memiliki pendampingan dan potensi pengembangan yang terukur. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan dampak yang lebih terarah dan efektif terhadap pertumbuhan UMKM di kota tersebut.
Persyaratan dan Harapan Pemerintah Kota
Untuk dapat mengajukan pinjaman melalui program KUR Banjarmasin, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha. Isa Ansari mengungkapkan bahwa salah satu syarat mutlak adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menunjukkan legalitas dan registrasi usaha. Selain itu, bagi usaha yang bergerak di bidang pengolahan makanan atau produk konsumsi lainnya, sertifikat halal juga menjadi salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki.
Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa UMKM yang menerima bantuan modal adalah usaha yang serius dan memiliki standar operasional yang jelas. Dengan adanya NIB dan sertifikat halal, pemerintah dapat memverifikasi keberadaan dan kualitas usaha. Hal ini juga membantu dalam memitigasi risiko kredit dan memastikan dana KUR disalurkan kepada entitas usaha yang kredibel dan berpotensi untuk berkembang.
Isa Ansari sangat berharap program KUR ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku UMKM di Banjarmasin. Penyerapan dana yang optimal akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kota Seribu Sungai. “Program ini diluncurkan agar bisa dimanfaatkan para UMKM yang perlu bantuan permodalan untuk usahanya,” ujarnya, menegaskan komitmen Pemkot Banjarmasin dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin untuk menjadikan kota ini Maju Sejahtera.
Sumber: AntaraNews