Close Menu
    Hot News

    Menteri ESDM Laporkan Progres Program PLTS Tiap Desa ke Presiden, Targetkan 100 GW

    Kamis, 27 November 2025

    9 Desain Rumah Kecil dengan Mezzanine Sebagai Ruang Tidur Tambahan, Pilihan Populer Hunian di 2026

    Kamis, 27 November 2025

    Power Bank All-in-One Huawei Rilis: Baterai 12.000 mAh dengan Fast Charging 66 W

    Kamis, 27 November 2025
    Facebook
    Viral NewsinfoViral Newsinfo
    Facebook
    • Hot News
    • Artis & Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis & Finance
    • Lifestyle
    • Techno & Gadget
    Viral NewsinfoViral Newsinfo
    Home»Artis & Seleb»Fachri Albar Kembali Terseret Kasus Narkoba, Dituntut 6 Bulan Rehabilitasi
    Artis & Seleb

    Fachri Albar Kembali Terseret Kasus Narkoba, Dituntut 6 Bulan Rehabilitasi

    Minggu, 31 Agustus 2025
    Fachri Albar Kembali Terseret Kasus Narkoba, Dituntut 6 Bulan Rehabilitasi
    ADVERTISEMENT

    Publik kembali membicarakan Fachri Albar setelah aktor ini terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika untuk yang ketiga kalinya. Pada tanggal 20 April lalu, Fachri ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Jakarta Selatan.

    Dalam proses penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu, ganja, kokain, dan psikotropika.

    Berdasarkan informasi yang dilansir dari tayangan Hot Shot yang diunggah kembali di kanal YouTube SCTV, Fachri Albar, yang merupakan anak dari musisi legendaris Ahmad Albar, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 27 Agustus 2025. Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan rehabilitasi selama enam bulan terhadap Fachri.

    Selanjutnya, sidang lanjutan direncanakan akan berlangsung pada 3 September mendatang, dengan agenda utama pembacaan pledoi dari pihak Fachri Albar. Kejadian ini tentu saja menarik perhatian publik dan media, mengingat latar belakangnya sebagai seorang artis yang terkenal.

    Catatan Hukum

    Fachri Albar merupakan salah satu aktor Indonesia yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2007, ia pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah polisi menemukan 1,2 gram kokain di dalam kotak obat yang disimpan di kamarnya. Dalam situasi tersebut, Fachri segera menyerahkan diri kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama keluarganya.

    Selanjutnya, pada tahun 2018, Fachri ditangkap kembali di rumahnya yang terletak di Tangerang Selatan.

    Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan berbagai jenis narkotika, termasuk ganja dan sabu, di kediamannya. Dengan kejadian ini, Fachri kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, yang membuat masyarakat mulai meragukan integritasnya.

    ADVERTISEMENT

    Dugaan penyalahgunaan narkotika

    Fachri Albar Kembali Terseret Kasus Narkoba, Dituntut 6 Bulan Rehabilitasi
    Aktor Fachri Albar saat dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia) © 2025 Liputan6.com

    Menurut berita yang beredar, penangkapan Fachri Albar bermula dari informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Tim kepolisian kemudian menuju ke wilayah Lebak Bulus untuk menangkap Fachri Albar.

    “Dari tim melakukan analisa dan pendalaman informasi yang diperoleh sebelumnya. Setelah memastikan ada yang menggunakan narkotika dan psikotropika, lalu tim berjalan menuju TKP melakukan penangkapan terhadap saudara FA,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, pada bulan April lalu.

    Twedi juga menjelaskan, “Waktu dan tempat kejadian penangkapan pada hari Minggu 20 April 2025 pukul 21.00 WIB di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.” Penjelasan ini memberikan gambaran yang jelas tentang waktu dan lokasi penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

    ADVERTISEMENT

    Barang Bukti

    Bersamaan dengan penangkapan Fachri, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang terkait dengan kasus narkotika. Di antara barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu, ganja, kokain, serta psikotropika.

    “Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram,” jelas Twedi.

    Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan “satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram. 27 butir pil alprazolam 1 miligram. 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam,” sambungnya.

    Penemuan barang bukti tersebut menunjukkan adanya keterlibatan Fachri dalam peredaran narkotika, yang menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

    Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

    ADVERTISEMENT

    Berita Terkait

    Artis & Seleb

    Perjalanan Karier Mudy Taylor, Komika yang Tak Pernah Lepas dari Gitarnya

    Kamis, 27 November 2025
    Artis & Seleb

    Potret Gaya Liburan Luna Maya Bareng Maxime Bouttier di Pulau Rote, Penuh Keceriaan dan Kebahagiaan

    Kamis, 27 November 2025
    Artis & Seleb

    Sempat Buntu, DJ Panda Akhirnya Sodorkan Proposal Damai untuk Erika Carlina

    Jumat, 14 November 2025
    Trending
    Bisnis & Finance

    Menteri ESDM Laporkan Progres Program PLTS Tiap Desa ke Presiden, Targetkan 100 GW

    Kamis, 27 November 2025

    9 Desain Rumah Kecil dengan Mezzanine Sebagai Ruang Tidur Tambahan, Pilihan Populer Hunian di 2026

    Kamis, 27 November 2025

    Power Bank All-in-One Huawei Rilis: Baterai 12.000 mAh dengan Fast Charging 66 W

    Kamis, 27 November 2025

    Perjalanan Karier Mudy Taylor, Komika yang Tak Pernah Lepas dari Gitarnya

    Kamis, 27 November 2025

    Prabowo Tegaskan Penegakan Aturan di Bandara Morowali, Bahlil: Jangan Pandang Bulu

    Kamis, 27 November 2025
    Hot News
    Bisnis & Finance

    Menteri ESDM Laporkan Progres Program PLTS Tiap Desa ke Presiden, Targetkan 100 GW

    Kamis, 27 November 2025
    Lifestyle

    9 Desain Rumah Kecil dengan Mezzanine Sebagai Ruang Tidur Tambahan, Pilihan Populer Hunian di 2026

    Kamis, 27 November 2025
    Techno & Gadget

    Power Bank All-in-One Huawei Rilis: Baterai 12.000 mAh dengan Fast Charging 66 W

    Kamis, 27 November 2025
    Artis & Seleb

    Perjalanan Karier Mudy Taylor, Komika yang Tak Pernah Lepas dari Gitarnya

    Kamis, 27 November 2025
    Hot News

    Prabowo Tegaskan Penegakan Aturan di Bandara Morowali, Bahlil: Jangan Pandang Bulu

    Kamis, 27 November 2025
    Viral Newsinfo
    Facebook
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 ViralNewsinfo.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.