Untuk mendapatkan sembako subsidi di bulan Juni 2025, pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di DKI Jakarta harus melakukan pendaftaran antrian secara online. Pendaftaran ini dilakukan melalui situs resmi yang telah disediakan, yaitu antriankjp.pasarjaya.co.id.
Pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Setelah mendaftar, pemohon dapat mengambil sembako di Jakmart atau pasar terdekat yang dipilih saat registrasi, pada hari berikutnya (H+1) antara pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, tergantung pada ketersediaan stok.
Proses Pendaftaran Antrian Sembako KJP
Untuk mendaftar antrian sembako KJP, pemohon perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses situs antriankjp.pasarjaya.co.id.
- Pilih wilayah dan lokasi pengambilan sembako yang diinginkan.
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang akurat, termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu ATM KJP.
- Setelah verifikasi data, unduh atau screenshot tiket antrian sebagai bukti untuk mengambil sembako.
Syarat Pengambilan Sembako
Setelah mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pengambilan sembako:
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu KJP yang sesuai dengan data yang didaftarkan.
- Memastikan saldo KJP mencukupi untuk pengambilan sembako.
- Tidak membawa anak kecil di bawah 12 tahun saat pengambilan.
- Menunjukkan tiket antrian online, baik dalam bentuk cetak, screenshot, atau unduhan.
- Membawa KTP asli.
Catatan Penting
Beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan adalah:
- Antrian online hanya berlaku untuk satu kali pengambilan sembako per hari.
- Pengambilan hanya dapat dilakukan di lokasi yang tertera pada tiket antrian.
- Pastikan informasi yang diinput saat pendaftaran akurat untuk menghindari kendala saat pengambilan sembako.
