Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru-baru ini mengungkapkan arahan penting dari Presiden Prabowo Subianto. Arahan tersebut berkaitan dengan penegakan aturan yang ketat di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang berlokasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Penegasan ini muncul di tengah isu dugaan aktivitas penambangan ilegal di sekitar area tersebut.
Presiden Prabowo Subianto secara spesifik meminta agar semua regulasi ditegakkan tanpa kompromi, terutama terkait dugaan pelanggaran hukum. Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memproses hukum setiap indikasi aktivitas penambangan ilegal yang ditemukan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum dan menertibkan praktik-praktik yang melanggar ketentuan.
Pernyataan ini disampaikan Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (27/11), melalui rekaman suara yang diterima media. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden adalah untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Pemerintah tidak akan membiarkan negara kalah dari tindakan yang kurang tepat atau melanggar aturan yang berlaku.
Komitmen Pemerintah Terhadap Penegakan Aturan Bandara Morowali
Bahlil Lahadalia, sebagai bagian dari Satgas dan Menteri ESDM, menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Instruksi tersebut berfokus pada pentingnya penegakan aturan tanpa pandang bulu di Bandara Morowali. “Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar,” kata Bahlil.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM saat ini masih menunggu laporan resmi dari tim terkait dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal. Proses ini menunjukkan langkah serius pemerintah dalam mengumpulkan bukti dan informasi yang akurat. Langkah-langkah hukum akan segera diambil jika laporan tersebut mengonfirmasi adanya pelanggaran yang terjadi.
Meskipun demikian, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menurunkan tim. Tim ini bertugas melakukan latihan operasi di Bandara IMIP, meskipun Bahlil mengaku tidak mengikuti acara tersebut. Ini mengindikasikan adanya koordinasi lintas kementerian dalam menangani isu di kawasan Morowali.
Klarifikasi Kewenangan dan Status Resmi Bandara IMIP
Saat ditanya lebih lanjut mengenai aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut, Bahlil menegaskan peran Kementerian ESDM. Pihaknya hanya menangani rekomendasi terkait hilirisasi nikel, bukan aspek pengamanan objek di Bandara Morowali. Hal ini memisahkan tanggung jawab antara regulasi pertambangan dan operasional fasilitas bandara.
Bahlil menjelaskan bahwa untuk pengamanan dan fasilitas objek di bandara, kewenangan ada pada kementerian teknis terkait. “Kementerian ESDM itu di bidang pertambangannya termasuk rekomendasi terhadap bagian hilirnya. Tapi dalam pengamanan obyek yang ada di bandara, itu merupakan kewenangan daripada menteri teknis,” ujarnya. Pernyataan ini memperjelas pembagian tugas antar lembaga.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan telah memberikan kepastian mengenai status Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Bandara yang terletak di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dinyatakan resmi dan telah terdaftar di pemerintah. Kepastian ini disampaikan untuk menanggapi polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengonfirmasi status resmi Bandara IMIP. Pihaknya juga telah mengirimkan sejumlah personel ke lokasi untuk memastikan seluruh aspek operasional bandara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memastikan legalitas dan kepatuhan operasional fasilitas vital tersebut.
Sumber: AntaraNews
