Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak usulan agar gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerah dibiayai oleh pemerintah pusat. Penolakan ini disampaikan setelah menerima audiensi dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta. Hal tersebut mempertimbangkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta perlunya menjaga keseimbangan fiskal nasional.
Usulan tersebut pertama kali dilontarkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal. Pertemuan itu fokus pada mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah. Mahyeldi berharap pemerintah pusat dapat meringankan beban daerah.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini belum memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk memenuhi permintaan tersebut. Kebijakan ini diambil untuk menghindari gangguan terhadap stabilitas keuangan negara di tengah berbagai tantangan ekonomi. Keputusan ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola anggaran.
Usulan Gubernur dan Beban Fiskal Daerah
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengemukakan usulan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PNS daerah. Usulan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah gubernur lain untuk membahas isu fiskal daerah.
Mahyeldi menjelaskan bahwa pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) telah menambah beban keuangan daerah. Situasi ini diperparah dengan meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, daerah juga harus merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Mahyeldi berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan terkait TKD. Alternatifnya, ia mengusulkan agar pembiayaan gaji pegawai diambil alih oleh pusat. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam menjalankan pembangunan prioritas yang selaras dengan arah pembangunan nasional.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa permintaan tersebut merupakan hal yang wajar dari sudut pandang daerah. Namun, ia menekankan pentingnya menyesuaikan permintaan tersebut dengan kemampuan fiskal pemerintah pusat. Hal ini krusial agar tidak mengganggu stabilitas keuangan negara secara keseluruhan.
Keterbatasan APBN dan Stabilitas Fiskal Nasional
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat belum bisa memenuhi permintaan pembayaran Gaji PNS Daerah. “Jadi kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat) ya pasti saya nggak bisa,” kata Menkeu seusai menerima APPSI. Ia menambahkan bahwa setiap permintaan harus dihitung berdasarkan kemampuan APBN.
Purbaya menjelaskan bahwa perekonomian nasional pada sembilan bulan pertama tahun ini menunjukkan tren perlambatan. Fluktuasi pertumbuhan yang cenderung menurun menuntut kebijakan belanja yang sangat hati-hati. Kondisi ini membuat pemerintah harus lebih cermat dalam mengalokasikan setiap anggaran yang ada.
Menurut Menkeu, saat ini belum memungkinkan bagi pemerintah pusat untuk menanggung seluruh Gaji PNS Daerah. Pengambilalihan beban ini dikhawatirkan akan meningkatkan defisit anggaran di atas rasio 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Batas defisit ini merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga kesehatan fiskal.
Purbaya menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional. Caranya adalah dengan mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara secara efisien. “Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu,” ujarnya. Ini bertujuan agar ruang kebijakan pemerintah tetap terkendali dan tidak membebani perekonomian nasional.
Pertemuan penting ini berlangsung terbatas di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada hari Selasa. Selain Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, sejumlah kepala daerah lainnya juga turut hadir. Mereka termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Sumber: AntaraNews