- sunscreen
- viral unik
- skincare
- kode redeem
- viral artis
- sepatu lari
- keracunan mbg
- dana kaget
- sepatu
- prompt ai
- News
- Nasional
Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu
- Dua karyawan PT WKM disidang atas tuduhan pasang patok ilegal
- Saksi dari UPTD Halmahera Timur dinilai tidak konsisten dalam kesaksiannya
- Kuasa hukum menduga kedua terdakwa dikriminalisasi oleh PT Position
News – Sidang lanjutan perkara patok ilegal antara PT Position dengan PT Wana Kencana Mineral (WKM) terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025).
Sidang berlangsung dengan pemeriksaan saksi.
Perkara ini berkaitan dengan lahan pertambangan yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang duduk sebagai terdakwa.
Keduanya menjadi terdakwa karena dituduh memasang patok secara ilegal.
Adapun saksi yang dihadirkan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan pada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Halmahera Timur, Maharendra.
Dalam persidangan, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis mencecar saksi soal keberadaan patok tersebut.
OC Kaligis membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP milik saksi Maharendra.
Dalam BAP itu, Mahendra menyebut bahwa patok yang dipasang kedua terdakwa berada di lahan PT WKM.
“Jadi patok itu berada di IUP (izin usaha pertambangan) PT Wana Kencana Mineral. Ini kata saudara di sini (BAP),” kata OC Kaligis.
Mendengar hal tersebut, Mahendra menyatakan bahwa keterangan itu berdasarkan pengetahuannya.
OC Kaligis lantas kembali mempertegas pertanyaannya.
“Ini kata-kata saudara atau karangan saudara?” tanya OC Kaligis.
“Betul, kata-kata saya Bapak. Maksud saya di sekitar itu. Saya tidak tahu tepatnya,” jawab Mahendra.
OC Kaligus tidak puas dengan jawaban yang diberikan Mahendra dan kembali melontarkan mengenai keterangan dalam BAP tersebut.
- 1
- 2
- >
- # OC Kaligis
- # patok ilegal
- # PT Wana Kencana Mineral
- # pengadilan negeri jakarta pusat
- # pertambangan
BERITA TERKAIT
Perkara Suap yang Libatkan Eks Hakim PN Jaksel Djuyamto Cs Terdaftar di Pengadilan Tipikor Jakarta
12 Agustus 2025 | 14:28 WIB WIB
Kasus Tambang Zirkon Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka!
21:36 WIB
Miris! Tambang Ilegal di Kuantang Singingi Terekam Satelit Google, Sungai Keruh Bak Comberan
11:10 WIB
Tak Mau Bobol Ada Kasus Korupsi Lagi, Bahlil Mau Panggil Perusahaan Tambang Batu Bara
16:27 WIB
REKOMENDASI
TERKINI
Tampilkan lebih banyak
