Pemerintah tidak pernah memberikan instruksi kepada peritel modern untuk menarik beras premium yang tersedia di toko-toko mereka demi mencegah terjadinya kelangkaan. Hal ini ditegaskan kembali oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, menyatakan bahwa pemerintah hanya merekomendasikan kepada peritel untuk menyesuaikan harga beras premium. “Nggak ada perintah menarik, tapi menyesuaikan harganya,” ujarnya yang dikutip dari Antara pada Senin (4/8/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah meminta peritel modern untuk menyesuaikan harga beras yang tidak memenuhi standar mutu dan takaran. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mencegah kelangkaan yang mungkin terjadi jika semua ritel menarik beras dari gerainya. “Tarik kalau mereka mau, menyesuaikan juga nggak apa-apa. Tapi untuk mencegah kelangkaan kan pemerintah tidak merekomendasikan untuk ditarik, tapi menyesuaikan harganya,” jelas Moga. Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menerbitkan imbauan agar stok beras tetap disalurkan kepada konsumen, dengan syarat dilakukan penyesuaian harga.
Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya ‘shortage’ di lapangan. “Beras-beras ini masih baik, hanya tidak sesuai antara isi dengan ‘packaging’-nya. Jadi harganya harus diturunkan sesuai dengan isi yang ada di dalamnya. Dari pengamatan kita bersama, cek di lapangan, harga itu diturunkan sekitar Rp 1.000,” kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi.
Penjualan beras telah dilakukan
Bapanas telah mengeluarkan surat imbauan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan. Dalam surat yang bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025 tersebut, diingatkan agar para peritel terus melakukan transaksi penjualan beras seperti biasa dan menjual stok yang tersedia di gudang maupun yang dipajang untuk dijual.
Selain itu, untuk beras yang tidak memenuhi standar mutu beras premium, disarankan agar dilakukan penyesuaian harga sesuai dengan kualitas beras yang tertera dalam kemasan. “Jadi beras yang sudah ‘on sale’, yang sudah ada di rak-rak, sudah ada di pasar, itu bukan ditarik kembali, karena kalau ditarik kembali, nanti malah ada kekosongan. Masyarakat mau beli jadi susah. Beras-beras ini kualitasnya masih baik, hanya ‘broken’-nya tinggi. Nah, itu kita minta untuk di ‘adjust’ harganya. Jadi ‘customer’ tetap bisa beli beras sesuai kualitas yang ada,” ujar Arief.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa insiden beras yang tidak memenuhi standar kualitas di pasaran dapat menyebabkan terjadinya kekosongan pasokan. Sebagai langkah untuk mengatasi masalah ini, ia memutuskan untuk menurunkan harga beras premium yang tidak sesuai mutu. Arief menjelaskan bahwa kekosongan pasokan pernah terjadi pada komoditas minyak goreng beberapa waktu lalu, dan hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa beras yang tidak memenuhi standar tersebut tidak ditarik dari peredaran, melainkan harganya diturunkan sebesar Rp 200 per kilogram. “Dulu ada kejadian minyak goreng, kemudian semua rak kosong, tidak ada barang, itu malah bisa membuat suatu kegaduhan baru lagi. Padahal masalah beras ini pada broken rice-nya,” ungkap Arief dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menko Pangan, semua peserta sepakat agar beras tidak ditarik dari pasaran. Menurutnya, menarik beras dari peredaran justru berpotensi menimbulkan kegaduhan baru. Bapanas juga telah mengeluarkan surat imbauan melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan dengan nomor 589/TS.02.02/B/07/2025 kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Dalam surat tersebut, peritel diminta untuk tetap menjual beras, tetapi bagi merek-merek tertentu yang terindikasi tidak memenuhi standar, dijual dengan harga lebih murah. “Jadi beras yang sudah on sale, yang sudah ada di rak-rak, sudah ada di pasar, itu bukan ditarik kembali, karena kalau ditarik kembali, nanti malah ada kekosongan. Masyarakat mau beli jadi susah. Beras-beras ini kualitasnya masih baik, hanya broken-nya tinggi. Nah, itu kita minta untuk di adjust harganya. Jadi customer tetap bisa beli beras sesuai kualitas yang ada,” ujar Arief.
Bersihkan praktik penipuan
Pemerintah, bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung, berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik tidak wajar dalam industri perberasan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. Hal ini juga mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. “Kalau kata Bapak Presiden, praktik menjual beras yang tidak sesuai, itu penipuan ke rakyat. Beliau sangat concern. Ini memang waktunya kita berbenah, jadi self-correction di semua lini. Jadi memang perlu tindakan tegas supaya memberikan efek jera. Demikian seriusnya kita semua supaya masyarakat luas tidak dirugikan,” sebut Arief. Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat menciptakan pasar beras yang lebih adil dan transparan, sehingga konsumen tidak lagi merasa dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak etis.
