Close Menu
    Hot News

    Menteri ESDM Laporkan Progres Program PLTS Tiap Desa ke Presiden, Targetkan 100 GW

    Kamis, 27 November 2025

    9 Desain Rumah Kecil dengan Mezzanine Sebagai Ruang Tidur Tambahan, Pilihan Populer Hunian di 2026

    Kamis, 27 November 2025

    Power Bank All-in-One Huawei Rilis: Baterai 12.000 mAh dengan Fast Charging 66 W

    Kamis, 27 November 2025
    Facebook
    Viral NewsinfoViral Newsinfo
    Facebook
    • Hot News
    • Artis & Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis & Finance
    • Lifestyle
    • Techno & Gadget
    Viral NewsinfoViral Newsinfo
    Home»Hot News»Potret Pulau Kecil Terlilit Tambang: Pagerungan Dieksploitasi, Warga dan Ekosistem Terancam
    Hot News

    Potret Pulau Kecil Terlilit Tambang: Pagerungan Dieksploitasi, Warga dan Ekosistem Terancam

    Sabtu, 28 Juni 2025
    Potret Pulau Kecil Terlilit Tambang: Pagerungan Dieksploitasi, Warga dan Ekosistem Terancam

    News – Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menanggapi pernyataan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) terkait kepatuhan terhadap izin pertambangan gas di Blok Kangean, tepatnya di Pulau Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil, Sumenep.

    Sebelumnya, PT KEI mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak melanggar UU 27 Nomor 27 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) karena sudah mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    “PT KEI berlindung pada pasal 23 UU PWP3K. Mereka lupa bahwa pasal 23 UU tersebut menegaskan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk konservasi dan kegiatan lain seperti pendidikan, penelitian dan pariwisata,” kata Iwan dalam diskusi yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025).

    Iwan menilai, meski dalam UU tersebut tidak ada larangan untuk aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta PT KEI sudah mengantongi izin KKPRL, namun faktanya kerusakan ekologis telah terjadi dan masyarakat setempat sudah dirugikan.

    Keterangan mengenai kerusakan lingkungan, tersebut diterima Iwan dari sejumlah kelompok masyarakat.

    Termasuk Mahasiswa, LSM dan NGO Pemerhati Politik Lingkungan melalui Focus Group Discussion (FGD) beberapa kali di Jakarta.

    “Degradari ekosistem laut, rusaknya terumbu karang dan padang lamun yang menjadi habitat penting biota laut, penyusutan daya tangkap nelayan, itu adalah fakta yang tidak bisa dihindari dengan izin KKPRL yang dibangga-banggakan PT KEI,” tegas Iwan.

    Mengenai keberhasilan program pembedayaan masyarakat yang juga diklaim oleh PT KEI, menurut Iwan itu hanya alasan untuk menghindar dari tanggung jawab sosial perusahaan.

    “Program community development PT KEI di Pagerungan tidak ada yang sustanaible. Kebanyakan hanya untuk menggurkan kewajiban semata seperti sunatan massal, bantuan habis pakai dan sejenisnya,” ujar Iwan.

    Baca Juga: KEI Sebut Eksplorasi Migas di Blok Kangean Atas Mandat Negara

    Iwan kemudian juga mempertanyakan soal data mengenai kesejahteraan masyarakat Pulau Pagerungan selama 30 tahun terakhir.

    Sejak PT KEI melakukan aktivitasnya di pulau yang luasnya tidak lebih dari 4 kilometer persegi tersebut.

    Masih menurut Iwan, kehadiran PT KEI di pulau tersebut tidak berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

    “Suruh mereka jujur, UMKM jenis apa yang sudah mereka berdayakan dan berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat? Jangan berlindung di balik penghargaan yang mereka terima, sementara faktanya di lapangan tidak demikian,” tegas Iwan.

    Selain itu, Iwan juga menyoroti kondisi di Pulau Pagerungan Kecil yang hingga kini belum menikmati terangnya listrik.

    Padahal, Pulau Pagerungan Kecil termasuk yang mengalami dampak paling parah akibat aktivitas PT KEI di sana.

    Berita Terkait

    Hot News

    Prabowo Tegaskan Penegakan Aturan di Bandara Morowali, Bahlil: Jangan Pandang Bulu

    Kamis, 27 November 2025
    Hot News

    Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!

    Kamis, 27 November 2025
    Hot News

    Komisi Reformasi Singgung Paparan Wakapolri: Itu Luar Biasa Tapi Pertanyaanya Kenapa Masyarakat Belum Percaya Polisi

    Jumat, 14 November 2025
    Trending
    Bisnis & Finance

    Menteri ESDM Laporkan Progres Program PLTS Tiap Desa ke Presiden, Targetkan 100 GW

    Kamis, 27 November 2025

    9 Desain Rumah Kecil dengan Mezzanine Sebagai Ruang Tidur Tambahan, Pilihan Populer Hunian di 2026

    Kamis, 27 November 2025

    Power Bank All-in-One Huawei Rilis: Baterai 12.000 mAh dengan Fast Charging 66 W

    Kamis, 27 November 2025

    Perjalanan Karier Mudy Taylor, Komika yang Tak Pernah Lepas dari Gitarnya

    Kamis, 27 November 2025

    Prabowo Tegaskan Penegakan Aturan di Bandara Morowali, Bahlil: Jangan Pandang Bulu

    Kamis, 27 November 2025
    Hot News
    Bisnis & Finance

    Menteri ESDM Laporkan Progres Program PLTS Tiap Desa ke Presiden, Targetkan 100 GW

    Kamis, 27 November 2025
    Lifestyle

    9 Desain Rumah Kecil dengan Mezzanine Sebagai Ruang Tidur Tambahan, Pilihan Populer Hunian di 2026

    Kamis, 27 November 2025
    Techno & Gadget

    Power Bank All-in-One Huawei Rilis: Baterai 12.000 mAh dengan Fast Charging 66 W

    Kamis, 27 November 2025
    Artis & Seleb

    Perjalanan Karier Mudy Taylor, Komika yang Tak Pernah Lepas dari Gitarnya

    Kamis, 27 November 2025
    Hot News

    Prabowo Tegaskan Penegakan Aturan di Bandara Morowali, Bahlil: Jangan Pandang Bulu

    Kamis, 27 November 2025
    Viral Newsinfo
    Facebook
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 ViralNewsinfo.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.