Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan bahwa pola penyaluran bantuan sosial (bansos) akan berubah. Jika sebelumnya dilakukan setahun sekali, kini bansos akan disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Hal ini disampaikan Gus Ipul usai audiensi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/3).
“Pola penyaluran bansos ke depan ini tidak lagi durasinya satu tahun, tapi mungkin nanti berdasarkan pemutakhiran data yang akan dilakukan setiap 3 bulan sekali,” ujar Gus Ipul kepada wartawan.
Evaluasi dan Pemutakhiran Data Bansos
Gus Ipul menjelaskan bahwa perubahan ini akan terus dievaluasi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bansos tepat sasaran.
Selain itu, Kementerian Sosial (Kemensos) telah bekerja sama dengan KPK untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos dan memastikan bantuan tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak.
“Kami meminta kerja sama dengan KPK guna memastikan penyalurannya tidak sampai masuk ke kantong pribadi para pelaku korupsi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah dilibatkan dalam penerbitan data tunggal terpadu, yang akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos.
“Mudah-mudahan ke depan kami juga bisa terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pencegahan korupsi,” pungkasnya.
